Pamedek Dilarang Bawa Banten Terbungkus Kresek

www.nusabali.com-pamedek-dilarang-bawa-banten-terbungkus-kresek

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Melasti Karya Panca Balikrama di Pura Sad Kahyangan Lemputang, Desa Pakraman Purwayu, Desa Tri Buana, Kecamatan Abang, digelar pada Sukra Umanis Langkir, Jumat (11/1). Larangan ini untuk mencegah Pantai Amed tercemar dan kumuh sampah plastik. 

Perbekel I Nengah Karyawan memperkirakan ribuan umat akan ikut melasti ke Pantai Amed. Ia khawatir setiap pamedek membawa banten terbungkus kresek yang akan mencemari pantai. “Kami mengeluarkan larangan kepada pamedek untuk tidak membawa canang atau banten terbungkus kresek,” ungkap Nengah Karyawan, Selasa (8/1). Ia akan menyediakan tong sampah menggunakan kresek besar ditempatkan di setiap 5 meter untuk tempat menampung sampah plastik terutama kresek dan bekas minuman plastik.

Terpisah, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, menggelar rapat di aula Dhira Brata Polres Karangasem terkait pengamanan selama berlangsung upacara melasti. Tujuannya agar arak-arakan pamedek yang mundut (mengusung) pralingga dan pratima Ida Bhatara Hyang Gni Jaya beserta aneka atribut suci berjalan lancar. Kapolres Karangasem, AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Panji Anom, mengeluarkan larangan untuk truk pengangkut galian C dan mobil tanki BBM melintas selama upacara melasti, baik dari Amlapura menuju Singaraja dan sebaliknya. 

Sedangkan kendaraan pribadi dari arah Singaraja-Amlapura dibelokkan melalui simpang tiga Banjar Batang menuju Desa Kesimpar tembus perempatan Desa Abang. Sebaliknya dari Amlapura-Singaraja dari simpang empat Desa Abang menuju Desa Kesimpar, dan tembus ke simpang tiga Banjar Batang. “Kami juga menjaga 21 titik, berkoordinasi dengan pecalang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan,” jelas AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Panji Anom. 






















sumber : nusabali.com

Related

Seputar Bali 7230562663991355235

Post a Comment

emo-but-icon

item