Warga Diimbau Tak Selfie di Bilik Suara

www.nusabali.com-warga-diimbau-tak-selfie-di-bilik-suara

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Kebiasaan berfoto selfie pada setiap moment terutama di kalangan generasi muda, berpotensi terjadi di bilik suara. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menegaskan warga tidak membawa ponsel atau kamera ketika menggunakan hak pilihnya di bilik suara sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2019 pada pasal 42, bahwa pemilih dilarang mendokumendasikan pilihannya di bilik suara.

“Untuk ponsel dan kamera bisa dititip dulu pada petugas KPPS, selesai mencoblos bisa diambil kembali, karena ini menyangkut asas kerahasiaan dalam menentukan pilihan, terlebih itu kemudian dishare ke media sosial,” ujar Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara, saat menggelar jumpa pers di Objek Wisata Kali Unda, Klungkung, Senin (15/4). 

Dalam hal ini KPU Klungkung juga menggelar lomba foto selfie, namun usai pencoblosan di luar ruangan, tujuannya untuk menarik minat masyarakat agar menggunakan hak pilihnya ke TPS.

Lebih lanjut, Gusti Mega menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan Pemilu, di antaranya mengenai pemilih khusus yang sudah memenuhi syarat memilih tapi tidak masuk DPT, bisa memilih di atas pukul 12.00 Wita-13.00 Wita dengan membawa e KTP atau surat keterangan (suket). “Dengan catatan surat suara di jam tersebut masih ada, kalau surat suara sudah habis bisa pindah ke TPS lain di wilayah satu desa,” katanya.

Sementara apabila ada pemilih yang pindah memilih namun tetap pada satu dapil maka tetap mendapatkan 5 surat suara, apabila yang bersangkutan pindah dapil hanya mendapat 4 surat suara. Surat suara untuk DPRD kabupaten tidak dapat, begitupula jika pindah kabupaten, maka tidak dapat suara untuk DPRD daerah dan DPRD tingkat provinsi, dan seterusnya, termasuk pemilih di luar negeri mereka hanya mendapat surat suar Pilpres saja. “Untuk memberikan pemahaman kepada para pemilih kami terus melakukan sosialisasi,” katanya.

Di sisi lain pendistribusian logistik pemilu dikirim hingga ke desa-desa, dengan dikawal ketat petugas kepolisian. Sedangkan pada masa tenang ini Alat Peraga Kampanye (APK) diturunkan oleh petugas Sat Pol PP bersama Bawaslu.




















sumber : nusabali.com

Related

Warta Semarapura 2753063724096712639

Post a Comment

emo-but-icon

item