Kecelakaan, Satu Siswa di Buleleng Tak Lulus UN

www.nusabali.com-kecelakaan-satu-siswa-di-buleleng-tak-lulus-un

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Seorang siswa kelas XII SMKN 3 Singaraja terpaksa tidak diluluskan lantaran tak memiliki nilai UN. Ketut Satya Wiguna Pratama, 17, siswa kelas XII TIPTL itu mengalami kemalangan kecelakaan lalu-lintas sebelum pelaksanaan UN.

Kepala SMKN 3 Singaraja I Nyoman Suastika, dihubungi Senin (13/5) kemarin membenarkan jika seorang siswanya dinyatakan tidak lulus UN. Pihaknya pun tidak dapat memaksakan karena kondisinya mengalami cedera kepala berat.
“Siswa kami ini memang hingga saat ini belum bisa sekolah pasca kecelakaan dan mengalami CKB. Jadi bukan karena nakal atau nilainya rendah, ini murni karena kecelakaan sehingga tak bisa ikut ujian dan dia tidak punya nilai,” ujar Suastika.  Pihak sekolah juga mengaku sudah memanggil orangtua siswa yang bersangkutan untuk kelanjutan pendidikan siswanya.

Menurut Suastika sejauh ini pihak sekolah masih siap menerima Satya kembali jika memang akan melanjutkan sekolahnya di SMKN 3 Singaraja. Dengan catatan ia harus mengulang kelas XII kembali untuk bisa dinyatakan lulus. Namun pihak sekolah juga tak memaksa jika orangtua Satya memiliki pilihan lain yang menyangkut kondisinya saat ini. “Karena yang tidak ada masalah nakal atau sikap, sekolah masih siap menampung, tetapi kalau orangtua ada pilihan lain kami juga tidak memaksa,” imbuhnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Buleleng, I Made Darwis Wibawa, dikonfirmasi terpisah, mengatakan dari 29 SMK Negeri dan Swasta di Buleleng dengan peserta UN 4.676 orang, hanya satu orang peserta dinyatakan tidak lulus. Proses pengumuman yang dilakukan serentak itu pun dilakukan secara online. Sedangkan untuk tingkat SMA dari 32 sekolah negeri dan swasta seluruh peserta UN sebanyak 4.889 siswa dinyatakan lulus semuanya.

“Sesuai dengan edaran dari Disdik, untuk pengumuman dilakukan dengan persembahyangan bersama menggunakan pakaian adat. Tetapi saya pergunakan sistem online agar tidak ada siswa yang ke sekolah ramai-ramai, untuk menghindari corat-coret dan euforia yang berlebihan juga,” kata dia.
Hanya saja pilihan itu tak lantas membuat siswa kelas XII patuh. Meski dilarang ke sekolah melakukan aksi corat-coret mereka janjian dengan teman sekolahnya bertemu di luar sekolah dan merayakan kelulusan bersama.

Sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Bali tertanggal 8 Mei 2019, nomor 800/22889/UK/Disdik, seluruh sekolah diimbau untuk melaksanakan persembahyangan bersama saat hari kelulusan. Selain juga menginstruksikan seluruh seluruh sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal pengamanan. Masing-masing kepala sekolah pada poin terakhir surat imbauan itu juga diwajibkan mengarahkan siswanya untuk tidak merayakan kelulusan yang berlebihan.

Sementara itu kumpulan siswa yang merayakan kelulusan di jalan raya langsung mendapat atensi dari Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng. Mereka yang melakukan konvoi juga diharapkan berhati-hati dan tidak mengendara ugal-ugalan. Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Putu Diah Kurniawandari mengaku menerjunkan sejumlah personelnya khusus untuk mengatensi siswa yang merayakan kelulusan. “Kami hanya melakukan imbauan saja agar tidak merayakan dengan berlebihan dan tidak mengganggu kelancaran berlalu lintas,” kata AKP Diah.

















sumber : nusabali.com

Related

Seputar Bali 7997260566688134271

Post a Comment

emo-but-icon

item