Berikan Pemahaman Hukum ke Masyarakat, 7 Kabupaten/Kota Ikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum

Berikan Pemahaman Hukum ke Masyarakat, 7 Kabupaten/Kota Ikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum Srinadi 99,7 FM | Radio Bali -  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menggelar lomba keluarga sadar hukum tingkat Provinsi Bali tahun 2019.

Sebelum sampai pada Lomba Keluarga Sadar Hukum ini, Kanwil Kemenkumham Bali telah memberikan sosialisasi tentang hukum ke masyarakat yang ada di desa-desa dan kecamatan-kecamatan se-Bali selama setahun. 

Sehingga kegiatan yang digelar ini merupakan finalisasi dari sosialisasi yang sudah dilaksanakan itu.

“Sekarang kita ingin mengevaluasi dengan mengadakan lomba ini sehingga apa yang disosialisasikan sudah mengena atau belum terhadap masyarakat yang ada di Bali ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Sutrisno di Hotel Inna Bali Veteran Heritage, Denpasar, Selasa (8/10/2019).

Lomba diikuti oleh 7 kabupaten/kota se-Bali. Masing-masing daerah mengirimkan satu timnya yang terdiri dari 5 orang peserta. Dua Kabupaten yang tidak mengirimkan wakilnya adalah Kabupaten Tabanan dan Buleleng.
 
“Ada dua Kabupaten yang absen mengikuti lomba. Kita tidak tahu alasannya. Mungkin mereka ada banyak kegiatan sehingga tidak bisa ikut. Yang jelas kita sudah memberikan pembinaan, tapi ternyata karena kesibukan dan lainnya mungkin sehingga tidak ikut,” terangnya.

Sutrisno menyebut materi lomba terdiri dari pemahaman tentang hukum adat, hukum perdata, dan hukum pidana.
Terutama di Bali ada yang spesifik adalah hukum adatnya yang berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan lomba yakni ingin memberikan pemahaman tentang apa itu hukum, sehingga masyarakat akan menjadi sadar hukum.
 
Selanjutnya, tim yang akan menjadi juara di tingkat provinsi akan dikirim ke Jakarta untuk mengikuti lomba tingkat nasional pada November 2019 mendatang.


“Seperti tahun 2014 kita juara. Bali mendapat juara satu, dan diwakili Kota Denpasar,” imbuhnya.
 
Di sisi lain, Sutrisno menilai orang Bali sudah baik kesadaran hukumnya, dibuktikan dengan pelanggaran-pelanggaran masalah hukum yang agak jarang terjadi, tidak seperti di daerah lainnya.

 
Orang Bali semakin hari semakin meningkat kesadaran hukumnya. Ia mencontohkan masyarakat Bali ketika diberikan sosialisasi yang tidak terlalu masif mengenai pelarangan penggunaan plastik sekali pakai mau mengikuti.


Mereka menjadi sadar akan bahaya sampah plastik, dan tidak mau lagi memakainya sekarang. 
“Walaupun masih ada, tetapi sebagian besar tidak pakai. Itu tandanya orang Bali kesadaran hukumnya tinggi,” ujarnya.
Tim juri lomba berasal dari Universitas Udayana, Kepolisian, Menkumham, Dinas perhubungan dan Biro Hukum Pemprov Bali.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan lomba yang digelar memberikan dampak positif kaitannya dengan tata cara bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kita sangat berkepentingan memahami suatu aturan, serta melaksanakannya dengan tertib dan disiplin agar menjadi masyarakat yang berbudaya dan cerdas hukum,” tutur Koster.

Menurutnya, lomba seperti ini harus diapresiasi dan didukung bersama-sama karena ini menjadi salah satu cara untuk membangun tata kehidupan yang modern untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan memiliki komitmen terhadap upaya untuk memajukan kehidupan yang lebih baik.
 
Dari kegiatan ini, ia berharap ke depan Bali bisa mendapat juara pertama di tingkat nasional. Terkait absennya dua kabupaten dalam lomba, pihaknya akan memberikan teguran.

 
“Saya dengar tadi ada dua kabupaten yang tidak ikut. Kabupaten Tabanan dan Buleleng. Nanti akan saya telpun. Ini acara yang sangat penting masak tidak ikut,” tandas mantan Anggota DPR RI tiga periode ini.




Sumber : Tribun Bali

Related

Seputar Bali 8064316251003497181

Post a Comment

emo-but-icon

item