Pemkab/Pemkot Se-Bali Ikuti Wawancara Ajang Paritrana Award







Srinadi 99,7 FM | Radio Bali  Pemerintah kabupaten/kota se-Bali mengikuti tahapan wawancara terkait ajang Paritrana Award 2024, untuk mengetahui komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja penerima upah.

“Sebagai upaya untuk terus meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja kita, maka salah satu upaya yang dilakukan melalui pemberian penghargaan Paritrana Award,” kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (19/2).

Dewa Indra sebagai salah satu tim penilai Paritrana Award menyampaikan poin penilaian pada tahapan wawancara meliputi komitmen kepala daerah, kepala desa, dan pimpinan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan para pekerja.

“Komitmen itu tidak dinilai dari ucapan saja, tetapi dinilai dari kebijakan dan regulasinya, seperti ada perda, peraturan bupati/walikota, keputusan bupati, instruksi bupati, surat edaran, hingga perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan-perusahaan,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Dewa Indra, juga dilihat dari inovasi yang dilakukan karena perlindungan ketenagakerjaan tidak semuanya harus ditanggung dari APBD. APBD selama ini telah menanggung untuk para pegawai, tenaga kontrak hingga pekerja rentan.

Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, pemerintah dapat mensosialisasikan dan mengedukasi bahkan mengeluarkan persyaratan yang bisa mengajak perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi semua pekerjanya. “Semakin banyak inovasi yang dilakukan tentu kepesertaan semakin banyak,” ujarnya.

Kriteria penilaian juga terkait dari perkembangan kinerja kepesertaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. “Kalau tetap segitu-segitu saja artinya kebijakan tidak efektif,” kata Dewa Indra.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BP Jamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mencatat hingga Desember 2023 jumlah peserta BP Jamsostek di Provinsi Bali sebanyak 1,027 juta pekerja.

“Jumlah kepesertaan tersebut naik 36 persen dibandingkan pada 2022 yang tercatat sebanyak 753.000 peserta aktif,” ujar Kuncoro.

Dia menambahkan, ‘coverage’ atau cakupan sudah sebesar 39,41 persen untuk pekerja bukan penerima upah (BPU/informal) dan penerima upah.

“Angka ini tentu dapat ditingkatkan bekerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pihak,” katanya.

Khususnya Pemprov Bali, lanjut Kuncoro, telah memberikan perlindungan kepada non-ASN hampir 100 persen dan ini merupakan angka dinilai sangat baik.

Kuncoro menyampaikan, kebijakan lain dari Pemprov Bali yang mendukung kepesertaan di antaranya persyaratan perizinan bagi pelaku usaha.

“Dari tahapan wawancara yang dilakukan ini, kami bisa mendapatkan komitmen pemerintah daerah mengenai apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan ditingkatkan. Tujuan kami tentu agar tercipta perlindungan ‘universal coverage’ atau cakupan universal,” katanya.












sumber: nusabali.com

Related

Seputar Bali 3200201469919413830

Post a Comment

emo-but-icon

item