Waspada! Bule Rampok 8 Minimarket selama 6 Bulan di Bali


Waspada! Bule Rampok 8 Minimarket selama 6 Bulan di Bali

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, perampok asal Amerika Serikat (AS), Paul Anthony Hoffman (57), tampak lesu saat menuruni anak tangga Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kuta, Badung, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (21/2/2017).
Dalam pemeriksaan, bule yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku lupa sudah berapa banyak minimarket yang telah ia rampok di wilayah Kuta, Badung, Bali.
“Saking seringnya merampok sampai pelaku lupa berapa jumlah minimarket  yang jadi sasaran aksinya. Namun, dari keterangan yang kami gali kemudian, pelaku akhirnya menyebut telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) pada minimarket di delapan lokasi yang berbeda sejak enam bulan yang lalu,” ujar Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, dalam penjelasannya kepada pers di Mapolsek Kuta kemarin.
Hoffman ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kuta di Jalan Dhyanapura, Seminyak, pada Kamis (16/2/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Pelaku ditangkap setelah pihak Polsek Kuta melakukan pengintaian, menyusul banyaknya laporan yang masuk ke polsek tentang perampokan minimarket, khususnya yang buka 24 jam.
Selama beraksi, menurut Kompol Sumara, Hoffman selalu menggunakan perlengkapan untuk menutupi wajah dan ciri-ciri fisik lainnya. Helm hitam, masker, jaket denim lusuh, serta sarung tangan hitam menjadi perlengkapan utamanya saat beraksi.
Sebelum beraksi, dia juga menyiapkan pisau belati yang tersimpan di saku kanan celananya. Bahkan agar tidak terdeteksi oleh kamera CCTV di minimarket yang disasarnya, pelat motor yang digunakan untuk beraksi ditutupi tas kresek hitam. “Agar kendaraannya tidak terlacak, pelaku menutupi pelat nomor motornya dengan tas plastik hitam. Kemudian tas ransel yang dibawa ditaruh di depan badannya,” jelas Sumara.
Jauh-jauh hari sebelum memulai aksinya, bule beristri wanita asal Lombok, NTB ini mensurvei minimarket yang akan dibidiknya.
Sasarannya adalah minimarket yang tidak dijaga satpam.
“Pelaku melakukan survei dulu terhadap minimarket. Sasarannya ialah mini market yang buka 24 jam. Dia beraksi malam hari, karena saat itu minimarket hanya dijaga satu orang, dan biasanya tanpa ada pengamanan dari satpam,” tutur kapolsek.
Setelah mendapatkan target yang pas, Hoffman kemudian mulai beraksi. Ia masuk ke minimarket dengan “pakaian wajibnya” tersebut, dan berpura-pura membeli sesuatu di dalam minimarket.
Ketika di depan meja kasir, Hoffman lantas mengeluarkan pisau belati dan menodong kasir minimarket sembari meminta uang yang ada di dalam mesin kasir.
“Pisau belati yang digunakan untuk menodong dibelinya dari pasar,” kata kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno.
Usai mendapatkan uang rampokannya, Honffman kabur dengan mengendarai skuter matik yang pelat nomor kendaraannya ditutupi tas kresek hitam.
Dalam pemeriksaan, kendati sempat mengaku lupa berapa banyak minimarket yang telah disasarnya, Hoffman akhirnya mengungkapkan telah merampok 8 minimarket di beberapa lokasi berbeda.
Delapan TKP tersebut adalah Mini Mart di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan; Circle K di Jl. Bypass Ngurah Rai, Kedonganan; Coco Mart di Jl. Mertasari No. 59, Sanur; dan Toko Ramanda di Jl. Tukad Yeh Aye No.7, Renon.
Juga tiga outlet Mini Mart di wilayah Kuta Selatan, yaitu di Jl. Sunset Road, Jl. Kayu Aya, dan Jl. Kayu Aya No.19, Seminyak; serta Circle K di Jl. Drupadi No. 2, Seminyak.
Sesaat setelah ditangkap dan diperiksa oleh petugas, Hoffman sempat membantah telah melakukan perampokan tersebut.
“Namun ia akhirnya mengakui perbuatannya setelah kami tunjukkan bukti rekaman CCTV,” tuturnya.
Usai penangkapan itu, polisi menggeledah rumah kos Hoffman yang berada di Jalan Tunggak Bingin, Sanur, Denpasar Selatan.
Dalam penggeledahan di kos Hoffman, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Iptu Putu Budi Artama menemukan pisau belati dan perlengkapan rampok lainnya.
Dari sejumlah minimarket yang disasarnya, Hoffman berhasil meraup uang sebesar Rp 16 juta dan sejumlah barang, salah-satunya minuman keras.
“Hasil perampokannya berbeda-beda untuk tiap minimarket. Namun, total kerugian minimarket akibat aksi Hoffman itu sekitar Rp 16 juta,” ujarnya.
Hoffman yang sudah tinggal di Bali selama 4 tahun itu kini ditahan di dalam sel tahanan Polsek Kuta.
Dari kasus perampokan itu, Kapolsek Kuta Wayan Sumara meminta pengelola minimarket yang buka 24 jam untuk mengambil pelajaran dalam hal pengamanan tokonya, diantaranya dengan meningkatkan sistem keamanan.
Untuk mencegah ataupun mengantisipasi kejadian serupa, minimarket diminta untuk menyiapkan petugas sekuriti atau satpam apabila beroperasi hingga 24 jam.
“Demi keamanan, kami mengimbau kepada pengelola minimarket 24 jam untuk menggunakan satpam selama beroperasi. Ini demi keamanan minimarket sendiri dalam mencegah aksi perampokan. Jangan sampai minimarket hanya dijaga seorang kasir saja pada tengah malam,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta pengelola minimarket untuk menyediakan kamera CCTV yang terintegrasi dengan Mapolsek Kuta agar situasi dan kondisi minimarket mudah dipantau.
(tribunbali)

Related

Seputar Bali 8513467119574880352

Post a Comment

emo-but-icon

item