Pasar Satria terima penghargaan sebagai pasar tertib ukur 2016


Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Berbagai upaya dilakukan pemerintah Kabupaten Klungkung guna memberikan pelayanan yang maksimal, salah satunya dengan mengikutsertakan pasar yang ada di Klungkung yakni pasar Satria untuk ikut dalam kegiatan Lomba Pasar Tertib ikur yang diselenggarakan setiap tahunnya oleh Menteri Perdagangan.
Kegiatan ini disampaikan plt. Dinas Perdagangan Kabupaten Klungkung  Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana Kamis.2/3   dihadapan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang kerja Bupati Klungkung.

Menteri Perdagangan Enggatiasto lukita didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Syahrul Mamma,  meresmikan Daerah dan Pasar Tertib Ukur 2016 serta canangkan Daerah & Pasar Tertib Ukur 2017, 

Berdasarkan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan Terpadu Penggunaan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Tahun 2016,
Pasar Rakyat Satria Desa Paksebali Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung- Provinsi Bali ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2016. Piagam ini diberikan sebagai Penghargaan Pemenuhan Kriteria Sebagai Pasar Tertib Ukur.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa pada
Dasarnya penilaian ini melalui pengajuan dari pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, untuk mengajukan Pasar yang akan dijadikan Pasar Tertib Ukur pada tahun 2016. Sedangkan Kabupaten Klungkung mengajukan Pasar Satria yang dijadikan Pasar Tertib Ukur. Adapun yang menjadi tujuan pembentukan Pasar Tertib Ukur yaitu :
Meningkatkan citra pasar tradisional melalui kebenaran hasil pengukuran. 
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang/pengguna dan pemilik UTTP serta pengelola pasar dalam membangun kepercayaan masyarakat. 
Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen. 

Lebih lanjut  Plt Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Ida Bagus Jumpung mengatakan acara ini dilaksanakan sebagai Pemberian Penghargaan Pemenuhan Kriteria Sebagai Pasar Tertib Ukur. Dimana untuk Kabupaten Klungkung, Pasar Satria ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur. Dengan kreteria Penetapan sebagai pasar yang mempunya data base tentang jumlah, jenis, lokasi, dan pemilik UTTP
Semua Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagagan bertanda tera sah. 
Pemilik/pengguna UTTP telah memperoleh penjelasan tentang penggunaan UTTP yang benar dan sanksi apabila menggunakan UTTP yang tidak bertanda tera sah.
Pengelola pasar memahami ketentuan-ketentuan umum tentang penggunaan UTTP yang benar.
Pemerintah Daerah menetapkan pembinaan kemetrologian menjadi salah satu program prioritas tahunan.
Acara ini  diselenggarakan oleh
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang merupakan  kewenangan dari Pihak Kementerian Perdagangan RI untuk mengadakannya dengan penentuan tempat pelaksanaan biasanya tidak satu tempat. Namun sekarang Bali di pilih menjadi tuan rumah untuk penyerahan penghargaan tersebut. 
Untuk Kabupaten Klungkung mendapatkan penghargaan tersebut didasari atas penilaian dari Kementerian Perdagangan atas usul Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Tahun 2016 yaitu Pasar Satria Klungkung.
Acara ini merupakan acara tahunan yang biasanya diawali dengan pengajuan Pasar yang akan diajukan sebagai Pasar Tertib Ukur ke Kementerian Perdagangan RI. Adapun kreteria daripada Pasar Tertib Ukur yang dipersiapkan oleh Kabupaten/Kota untuk diusulkan ke Kementerian Perdagangan adalah sebagai berikut: 
Pasar yang dipersiapkan menjadi pasar tertib ukur harus menyediakan ruang (space) untuk tempat Pos Ukur Ulang.
Pasar dikelola dengan manajemen yg baik.
Pemerintah Daerah menyanggupi melakukan pembinaan secara berkala dan ditetapkan menjadi salah satu program prioritas.
(Humasklk)

Related

Warta Semarapura 398090229552805123

Post a Comment

emo-but-icon

item