Pemkab Klungkung Gelar Sosialisasi Pencairan Hibah/Bansos, Penggunaan Dana Jangan Menyimpang Dari Perencanan

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemkab Klungkung Gelar Sosialisasi Pencairan Hibah/Bansos, Penggunaan Dana Jangan Menyimpang Dari Perencanan

Setelah digelar di Kecamatan Klungkung, sosialisasi proses pencairan hibah/bansos anggaran perubahan tahun 2017 kini digelar di Kecamatan Dawan. Sosialisasi dipimpin
Wakil Bupati Klungkung Made Kasta di Kantor Camat Dawan, Senin (13/11/2017).

Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Nyoman Mudarta, Kasidatun Kejaksaan Negeri Klungkung Tedhy Widodo, instansi terkait serta puluhan penerima dana hibah/bansos di Kecamatan Dawan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh penerima hibah agar tertib administrasi, akuntabilitasi dan transparasi dana hibah/bansos yang nantinya didapat harus dipergunakan sesuai dengan proposal yang sudah dibuat dan mendapat verifikasi. Selain itu, aturannya juga harus diikuti setiap tahap dari peraturan yang berlaku. “Penggunaan hibah bansos harus sesuai dengan proposal yang sudah dibuat agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, Tegas Wabup Kasta.

Lebih, lanjut Wabup Kasta juga menambahkan beberapa hal yakni yang harus diperhatikan dari penggunaan dana hibah/bansos tersebut yakni peruntukan dari dana hibah, waktu penyelesaian dan pertanggung jawaban harus adanya transparansi. Jumlah hibah yang nantinya sudah diterima mungkin tidak akan sama dengan jumlah nominal proposal yang sebelumnya diajukan, disinilah diharapkan partisipasi semeton dalam mencari kekurangan dana dalam menyelesaikan jenis kegiatan yang akan dikerjakan. “Penggunaan dana hibah/bansos jangan menyimpang dari perencanaan”, Harap Wabup Kasta.

Sementara, Kasidatun Kejaksaan Negeri Klungkung Tedhy Widodo menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yakni untuk mengantisipasi agar  nantinya penggunaan hibah bansos yang sudah diterima bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Selain it, hal yang paling penting juga untuk mengantisipasi agar tidak ada permasalahan antara pihak penerima dengan instansi terkait. “Sebelum menggelola dana hibah/bansos agar terlebih dahulu membuat suatu perencanaan yang baik, sehingga penggelolaan dana hibah bisa dipergunakan dengan jelas dengan sesuai aturan yang berlaku”, Harapnya.

Dalam rangka tertib administrasi ini kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Banjrangkan dan Kecamatan Nusa Penida. 

(Humas/klk)

Related

Warta Semarapura 7371989065873206924

Post a Comment

emo-but-icon

item