Ethiopia Umumkan Negara dalam Keadaan Darurat Usai PM Mundur

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Ethiopia mengumumkan negara dalam keadaan darurat pada Jumat (16/2), setelah Perdana Menteri Hailemariam Desalegn mengundurkan diri. Ethiopia berada di tengah kerusuhan dan krisis politik.

Dewan koalisi EPRDF yang berkuasa di negara Tanduk Afrika itu menggelar sidang dan memutuskan untuk menerapkan peraturan darurat. Demikian disampaikan media milik pemerintah, Ethiopian Broadcasting Corporation.

Koalisi tersebut memutuskan peraturan darurat "penting untuk menjaga tatanan konstitusional", kata Badan Pelaksana Etika pemerintah seperti dikutip Kantor Berita Reuters.
Penerapan keadaan darurat yang baru mengindikasikan bahwa pengunduran diri Perdana Menteri Hailemariam Desalegn adalah akibat ketegangan di antara keempat partai dalam koalisi yang berkuasa.

Koalisi tersebut telah berkuasa sejak 1991 dan menguasai 547 kursi di parlemen. Tapi retakan telah muncul sejak pecahnya kerusuhan, dengan beberapa pejabat senior mengundurkan diri dan yang lainnya dikesampingkan.

Pengunduran diri perdana menteri itu menyusul gelombang pemogokan dan demonstrasi yang berhasil menuntut pembebasan lebih banyak pemimpin oposisi.

Lebih dari 6.000 tahanan politik sudah dibebaskan sejak Januari saat pemerintah bergelut untuk menenangkan ketidakpuasan.

CNN

Related

Dunia 5297060716572228067

Post a Comment

emo-but-icon

item