OJK: Pelemahan Rupiah Tak Terlalu Berpengaruh ke Multifinance

OJK: Pelemahan Rupiah Tak Terlalu Berpengaruh ke Multifinance

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali      Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi tekanan pelemahan rupiah yang terjadi beberapa bulan terakhir, termasuk kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), tak terlalu berdampak pada kinerja perusahaan pembiayaan (multifinance).

Pasalnya, Deputi Komisioner OJK Mochammad Ichsanuddin mengatakan sumber pendanaan multifinance sebesar Rp179,8 triliun atau sekitar 52,5 persen dari total pendanaannya masih berasal dari pinjaman dalam negeri. 

Selain itu, sebesar Rp71,7 triliun atau 20,5 persen berasal dari penerbitan surat utang jangka pendek (Medium Term Notes/MTN). Hanya sekitar Rp91,2 triliun atau 27 persen yang berasal dari pinjaman luar negeri. 
Itu pun, sambung Ichsanuddin, multifinance menerapkan lindung nilai (hedging) untuk penggunaan sumber dana dari pinjaman luar negeri dan penerbitan surat utang. Sehingga, saat ada fluktuasi nilai tukar mata uang tidak akan langsung memukul keuangan perusahaan. 

"Kalau mereka hedging kan sebenarnya sudah aman, meski sebenarnya tetap ada tambahan cost of fund (biaya yang harus dikeluarkan dari berbagai sumber pendanaan)," tutur dia di Gedung OJK, Senin (21/5). 

Selain itu, menurutnya, jumlah penyaluran pembiayaan dari multifinance ke perusahaan dengan denominasi valuta asing (valas), khususnya dolar Amerika Serikat (AS) relatif kecil. 

"Sebenarnya ada beberapa perusahaan yang menyalurkan pembiayaan dalam bentuk dolar AS dan yen Jepang ke perusahaan, khususnya yang untuk alat berat pertambangan, tapi itu mayoritas dalam rupiah kok," tandasnya. 
Sementara, dampak kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen juga tak serta merta besar lantaran kenaikan tersebut belum direspons oleh pihak perbankan yang menjadi mayoritas sumber pendanaan dalam negeri bagi multifinance

Namun, jika bank merespons suku bunga acuan BI dengan turut mengerek suku bunga kredit, barulah dampak itu berasa. Bahkan, tidak hanya mempengaruhi cost of fund multifinance, tetapi juga permintaan pembiayaan karena bunga pembiayaan ikut terpengaruh. 

"Kalau ada peningkatan suku bunga, ini membuat cost of fund dari perusahaan ikut meningkat. Kalau suku bunga naik, debitur akan menahan sedikit, menurunkan permintaan. Ini bisa mempengaruhi," jelasnya. 

Apabila permintaan pasar masih cukup tinggi dan pendapatan masyarakat meningkat, efeknya kenaikan suku bunga tak akan mengganggu kinerja multifinance
"Jadi, bisa saja permintaannya bisa tetap meningkat. Jangan khawatir, orang akan menyesuaikan. Misal, mau punya motor, meski suku bunga naik, tidak apa-apa, mereka tetap bisa menyesuaikan kalau memang ada kebutuhannya," terang Ichsan. 

Berdasarkan data OJK hingga Maret 2018, aset industri multifinance mencapai Rp483,92 triliun atau tumbuh 7,65 persen dari Maret 2017. Lalu, piutang pembiayaan sebesar Rp24,02 triliun atau naik 6,08 persen dari periode yang sama tahun lalu. 

Kemudian, laba industri mencapai Rp73,4 triliun atau tumbuh 20,5 persen pada kuartal I 2018 dibandingkan kuartal I 2017. Sedangkan rasio pembiayaan bermasalah (Nonperforming Financial/NPF) gross sebesar 3,25 persen dan NPL net 1,17 persen. 

"Memang kalau dibandingkan dengan Maret 2016 ada peningkatan, karena saat itu hanya 3,16 persen. Tapi naiknya tidak banyak dan masalah ini dialami semua industri yang menyalurkan pembiayaan," imbuhnya.


































sumber :CNNIndonesia.com

Related

Berita Ekonomi 8435943321235434861

Post a Comment

emo-but-icon

item