Holding BUMN Perumahan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2018

Holding BUMN Perumahan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2018

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembentukan holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan, serta holding BUMN infrastruktur rampung pada akhir tahun ini. Pemerintah kini sedang menggenjot proses kedua sektor holding tersebut.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro menjelaskan proses holding perumahan dan pengembangan kawasan masih dibahas antar Kementerian/Lembaga (K/L). Sementara itu, untuk holding infrastruktur pembentukan saat ini dalam tahap harmonisasi.

Bila dilaksanakan, holding perumahan dan pengembangan kawasan nantinya akan dipimpin oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Anggotanya holding akan berisikan PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero), PT Wijaya Karya Tbk (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Virama Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), dan PT Bina Karya (Persero).
Sementara itu untuk holding infrastruktur, Kementerian BUMN memilih PT Hutama Karya (Persero) untuk menjadi induk. Nantinya, perusahaan tersebut akan memimpin lima perseroan; PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Adhi Karya Tbk (Persero), PT Jasa Marga Tbk (Persero), PT Indra Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero).

"Road map target akhir 2018 adalah bisa terjadi legal konsolidasi, artinya akta inbreng bisa ke Hutama Karya, lalu untuk holding perumahan ke Perumnas," papar Aloy, Kamis (15/11).

Dia mengatakan holding dua sektor tersebut sedang menjadi fokus perhatian Menteri BUMN Rini Soemarno agar pendanaan proyek ke depannya bisa lebih ringan karena dipikul bersama.
Dengan holding tersebut diharapkan ke depan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak lagi menjadi pendanaan utama perusahaan infrastruktur dan perumahan."Dengan bersatu, pendanaan (dari APBN) tidak terlalu butuh jadi APBN bisa difokuskan untuk sosial. Namun kecuali untuk proyek penugasan," tutur Aloysius.

Aloysius mengatakan Kementerian BUMN sudah membuat jadwal peraturan pemerintah terkait penambahan penyertaan modal negara pada Hutama Karya dan Perumnas bisa diteken dalam Undang-Undang (UU) pada pekan kedua Desember 2018.

Kemudian, penetapan keputusan menteri keuangan mengenai nilai inbreng pada Hutama Karya dan Perumnas, sekaligus penandatanganan aktanya diharapkan rampung pada pekan yang sama ketika UU terkait dua holding tersebut diteken. Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan yang menjadi anggota holding diharapkan bisa dilaksanakan pada April-Mei 2019 mendatang.



















sumber : antaranews.com

Related

Berita Ekonomi 6568992585718181926

Post a Comment

emo-but-icon

item