Janda Beranak Satu Bawa Sabu-sabu dan Senjata Api Ditangkap Polisi Nyaru Pembeli Narkoba


Janda Beranak Satu Bawa Sabu-sabu dan Senjata Api Ditangkap Polisi Nyaru Pembeli Narkoba

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Awalnya hanya mengejar pengedar narkoba, polisi akhirnya juga mendapatkan sejumlah senjata api (senpi) beserta amunisinya.
Terungkapnya kepemilikan senjata api bermula ketika anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) menyamar menjadi seorang pembeli narkoba guna meringkus seorang kurir narkoba yang kerap bertransaksi di wilayah Denbar.
Penyamaran itu berhasil dengan ditangkapnya seorang kurir narkoba bernama Maria Imelda (39) pada Sabtu (11/3/2017) pukul 15.30 Wita.
Tak hanya barang bukti berupa sabu-sabu seberat 76 gram dan dua bungkus ekstasi berisi 33 butir, dalam penangkapan janda beranak satu ini juga diamankan sejumlah senjata api (senpi) beserta amunisinya, yang menurut keterangan pelaku merupakan milik kakak tirinya yakni Freddy Fransiscus.
“Anggota kami di lapangan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah ditanggapi oleh pelaku, anggota kemudian langsung terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan berhasil meringkus si pengedar,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo, dalam penjelasan ke media di Kantor Polsek Denbar, Senin (13/3/2017).
Melakukan penggeledahan lebih jauh, polisi kemudian bergerak ke dalam kamar Maria dan menemukan barang bukti narkoba yang lain.
Di dalam kamarnya yang berada di lantai 1, petugas menemukan 2 klip plastik berisi serbuk plastik bening dengan berat mencapai 64,62 gram, juga 5 klip plastik berisi sabu dalam ukuran kecil, sehingga total keseluruhan sabu yang diamankan seberat 76 gram.
Selain menemukan sabu-sabu, polisi juga menemukan 33 butir ekstasi yang tersimpan di dalam 2 klip plastik.
Juga turut diamankan tiga alat hisap sabu atau bong dan timbangan digital seta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi.
Ditemukannya alat timbang memastikan bahwa pelaku sudah merupakan pengedar.
"Satu paket klip kristal bening yang kami temukan merupakan sisa pakai bersama tiga bong," kata Inspektur Satu (Iptu) Aan Saputra, Kepala Unit Reskrim Polsek Denbar, yang memimpin penangkapan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Maria Imelda yang rambutnya dicat pirang ini mengaku berasal dari Jakarta Utara.
Ia berperan sebagai kurir narkoba atas perintah kakak tirinya Freddy Fransiscus.
Sejumlah senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Maria terdiri dari 2 pucuk senjata air gun laras panjang, 2 pucuk air softgun, 6 magasin air softgun, 1 unit magasin senjata api, 1 peluru tajam kaliber 4.2, 12 butir peluru karet, 12peluru ches, tujuh peluru hampa serta 5 peluru tajam kaliber 2.2.
Magasin adalah tabung berisi peluru yang dapat dipasang di bedil (pistol, senapan, dan sejenisnya).
Senjata dan amunisi tersebut, menurut keterangan Maria, juga merupakan milik kakak tirinya Freddy. Maria mengatakan, senjata itu dipakai sebagai jaga-jaga untuk membela diri.
“Kami masih mendalami soal kepemilikan senjata itu. Untuk sementara kakak tiri tersangka masih buron,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Wardana.
Polisi masih akan tetap menyelidiki asal senjata dan peluru tersebut.
Selama ini Maria mengedarkan narkotika di wilayah Denpasar Barat.
Selama sebulan, Maria Imelda diberi gaji sebesar Rp 5 juta untuk bekerja sebagai kurir narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Masyarakat mencurigai, sebuah rumah di Jalan Gunung Salak Perumahan Bali Arum, Banjar Abasan, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
(Tribunnews)

Related

Seputar Bali 7974750817152133846

Post a Comment

emo-but-icon

item