BPOM Buka Suara Tentang Teh Celup Mengandung Racun
http://www.srinadifm.com/2017/09/bpom-buka-suara-tentang-teh-celup.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Beberapa saat lalu sempat marak beredar kabar di media sosial tentang bahaya kemasan teh celup. Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bila teh celup tersebut terdaftar BPOM, berarti telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan.
"Teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan termasuk penilaian keamanan kemasannya (kantong teh celup)," tulis BPOM dalam web resmi mengutip pada Selasa (5/9/2017).
Penilaian keamanan kantong teh celup juga mensyaratkan pemenuhan terhadap batas migrasi baik yang berbahan kertas maupun plastik sudah tercantum dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 tahun 2011 tentang Pengawasan Kemasan Pangan.
(Liputan6)