Disdukcapil Klungkung memusnahkan KTP Elektronik yang rusak maupun invalid


Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat. 470.13/11176/SJ, mengenai Penatausahaan KTP-Elektronik Rusak atau Invalid. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Pemusnahan KTP Elektronik bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung pada Rabu, (19/12/2018). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan undangan terkait lainnya.  

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak maupun invalid ini merupakan instruksi pusat yang harus dilakukan oleh seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Adapun jumlah dari KTP yang rusak maupun Invalid yang terdapat di Disdukcapil Klungkung, yakni berjumlah 12.872 keping, KTP berasal dari KTP yang rusak, ganda, dan pergantian status hubungan dari si pemilik KTP sendiri.  Untuk di Kabupaten Klungkung, sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Pemilik KTP yang sudah berganti status hubungan. Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa menyatakan Pemusnahan KTP ini bertujuan untuk menghindari pemakaian KTP ganda, rusak, maupun invalid ke hal-hal yang bersifat negatif.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan apabila KTP yang dalam keadaan rusak, KTP Ganda, maupun KTP yang status hubungan pemiliknya berubah, dibiarkan, maka dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pendataan mengenai kependudukan, apalagi sebentar lagi Masyarakat Indonesia akan melakukan Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden. "Dampak positif dari Kegiatan Pemusnahan KTP ini dapat membantu mencegah adanya kecurangan dalam Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden yang akan berlangsung di tahun 2019 nanti" ujar Bupati Suwirta.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa beserta undangan terkait lainnya melakukan Pemusnahan KTP-Elektronik dan Bupati Suwirta menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP Elektronik ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa selaku yang melaksanakan Pemusnahan KTP Elektronik, dan ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Sujana, dan Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Klungkung I Putu Suartha selaku saksi dengan menyaksikan penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid.  


Sumber : (Humasklk/Cok).

Related

Warta Semarapura 5819962076329876156

Post a Comment

emo-but-icon

item