Jokowi Ingatkan Dana PKH Hanya untuk Pendidikan dan Gizi Anak

Jokowi Ingatkan Dana PKH Hanya untuk Pendidikan dan Gizi Anak

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) menggunakan bantuan tersebut hanya untuk kepentingan pendidikan dan gizi anak.

Hal tersebut disampaikan Jokowi kala turut menyalurkan bantuan PKH dan BPNT kepada 1.000 warga yang hadir di Graha Insan Cita, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).

"Hati-hati, hati-hati anggaran ini sudah sejak awal memang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan, gizi anak," kata Jokowi kepada para warga Depok tersebut.
Untuk wilayah Depok, katanya, pemerintah mengucurkan bantuan PKH dan BNPT sebesar Rp70,55 miliar dengan rincian Rp26,46 miliar untuk 21.374 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Rp 44,09 miliar untuk 33.408 penerima BPNT.

Lebih lanjut, Jokowi berharap dana bantuan yang diberikan dengan besaran bervariasi untuk masing-masing keluarga itu diprioritaskan untuk anak dan ibu hamil. Menurut Jokowi, besaran bantuan bagi keluarga yang memiliki ibu hamil sebesar Rp2,4 juta.

Selain ibu hamil, nilai bantuan tambahan juga diberikan bagi keluarga yang memiliki anak balita sebesar Rp2,4 juta, siswa SD Rp900 ribu, murid SMP Rp1,5 juta, murid SMA Rp2 juta, lanjut usia 60 tahun lebih Rp2,4 juta, dan Rp2,4 juta bagi penyandang disabilitas.

"Terutama ibu hamil rawat bayi dalam kandungan sebaik-sebaiknya dengan anggaran ini," kata Jokowi berpesan.
Pria yang juga turut dalam kontestasi Pilpres 2019 sebagai capres nomor urut 01 itu ingin agar anak-anak dari para ibu yang hadir mendapat pendidikan dan gizi yang cukup. Ia pun meminta agar para anak tersebut tak dibuat takut meraih cita-cita, termasuk menjadi seorang presiden.

"Kalau dididik baik, disekolahkan dengan baik, diberi gizi dengan baik, jadi pintar dan cerdas, boleh bermimpi kenapa tidak," kata Jokowi.

Tak lupa, Jokowi pun mengingatkan kepada para ibu agar uang bantuan tersebut tak digunakan untuk membeli rokok suami ataupun membeli pulsa telepon.

Ia menegaskan jika ketahuan, pemerintah tidak segan mencabut masyarakat dari penerima bantuan sosial tersebut.

"Uang yang ada di saldo tidak boleh untuk beli rokok, kalau ketahuan kartunya kita cabut. Hati-hati, janjian sejak awal dulu," ucap Jokowi.

Pada penyaluran PKH tahap pertama 2019, pemerintah mengucurkan bantuan sosial PKH sebesar Rp12,28 triliun. Khusus untuk wilayah Jawa Barat nilai bantuan sosial PKH tahap pertama tahun ini yang telah disalurkan sebesar Rp2,1 triliun.

Sementara dalam APBN 2019, pemerintah tahun ini menargetkan penyaluran bantuan PKH sejumlah Rp34,3 triliun kepada 10 juta keluarga penerima di seluruh Indonesia.




























sumber : CNNIndonesia.com

Related

Indonesia 2085937072819835496

Post a Comment

emo-but-icon

item